0rq1wUCXofwDDKcc12MmRQUWFOZdiOoWTQwUhac9

Evaluasi Pembatasan Penggunaan HP dan Parenting Guru Wali di SMAN 01 Mesuji Timur


sman1mesujitimur.sch.id - Rabu, 29 Oktober 2025 SMAN 01 Mesuji Timur menggelar kegiatan Evaluasi Pembatasan Penggunaan HP dan Parenting Guru Wali di aula sekolah yang dihadiri oleh seluruh orang tua/wali murid dari kelas X hingga XII. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendukung pembentukan karakter serta kedisiplinan murid.

Acara diawali dengan pembukaan dan pengarahan dari Kepala Sekolah serta pengurus komite sekolah. Dalam sambutannya, Soleh Udin, S.Pd selaku kepala sekolah menyampaikan beberapa hal penting, antara lain informasi mengenai pembagian rapor murid sebagai bentuk transparansi perkembangan belajar murid, penegasan bahwa pendidikan di jenjang SMA tetap gratis sesuai dengan program pemerintah, sosialisasi lanjutan tentang Program 7 KAIH (Kebiasaan Anak Indonesia Hebat) sebagai upaya pembentukan karakter siswa yang berintegritas, serta penyampaian jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas XII sebagai persiapan menuju kelulusan dan jenjang pendidikan berikutnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” yang disampaikan oleh Bu Desti Ariyanti, S.Pd selaku guru BK. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak menerapkan tujuh kebiasaan tersebut di rumah. Bu Desti juga menambahkan bahwa perlu kerja sama yang intens antara pihak sekolah dan orang tua dalam penerapan 7 KAIH agar pembentukan karakter murid dapat berjalan maksimal.

Ketua Komite Sekolah, Bapak Ali, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh guru dan pihak sekolah atas bimbingan serta pendidikan yang telah diberikan kepada peserta didik. Beliau juga menegaskan bahwa komite siap mendukung dan mengikuti seluruh aturan sekolah demi kebaikan anak-anak. Dalam forum tersebut juga disepakati bersama bahwa murid dilarang menggunakan HP selama jam sekolah berlangsung, namun diperbolehkan membawa HP dengan alasan khusus dan atas persetujuan pihak sekolah. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor: 800/646/V.01/DP.2/2025 tentang pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan satuan pendidikan.

Selanjutnya, Bu Arika Pratita Widhiastuti, S.Pd menyampaikan evaluasi penggunaan HP di lingkungan sekolah. Beliau menjelaskan bahwa pembatasan penggunaan HP dilakukan karena murid cenderung menjadi malas berpikir, belum bijak menggunakan HP saat jam pelajaran, dan juga belum bijak dalam memanfaatkan media sosial. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan murid dapat lebih fokus dalam belajar dan berinteraksi secara positif di lingkungan sekolah. Setelah acara formal di aula, selanjutnya orang tua/wali murid bersama guru wali masing-masing. 

Kegiatan yang penuh makna ini juga dimeriahkan oleh penampilan Tari Sigekh Pengunten dari murid-murid ekstrakurikuler tari SMAN 01 Mesuji Timur di bawah bimbingan Bu Shiska Sanhaiti. Penampilan tersebut menambah semarak acara sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap pelestarian budaya daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara sekolah, guru, dan orang tua dalam mendukung tumbuh kembang murid menjadi pribadi yang hebat, berkarakter, dan berprestasi.

Humas SMAN 01 Mesuji Timur

Related Posts

Related Posts

2 komentar

  1. Tetap konsisten melaksanakan program dinas pendidikan demi peningkatan prestasi dan karakter para murid.

    BalasHapus
  2. Semoga bisa membentuk karkater tanggung jawab perserta didik yang lebih baik.

    BalasHapus